Lokakarya Penyusunan SOP dan Petunjuk Teknis BKP Kampus Mengajar

Senin, 16 Januari 2023 - 14:35:44 WIB
Dibaca: 182 kali

Senin, 5 September 2022 - Badan Pengembangan Akademik Untag Surabaya mengadakan Lokakarya bertajuk Penyusunan SOP dan Petunjuk Teknis BKP Kampus Mengajar.

Narasumber yang didatangkan adalah Bapak Dr. Ir. Syamsul Arifin, MT Tim ahli kurikulum

dan Pembelajaran, Direktorat Pembelajaran & Kemahasiswaan Kemenristek Dikti. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring fullboard meeting di Midtown Residence dengan mengundang narasumber eksternal yakni Dr. Ir. Syamsul Arifin, MT. Tim Ahli Kurikulum dan Pembelajaran, Direktorat Pembelajaran & Kemahasiswaan Kemenristek Dikti.

 

Tujuan dari kegiatan ini menghasilkan panduan atau SOP dan Petunjuk Teknis BKP “Kampus Mengajar” yang berisi bagaimana melakukan identifikasi mitra, verifikasi kelayakan mitra dan program, verifikasi kelayakan mahasiswa, pendaftaran mahasiswa, penempatan mahasiswa, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program, pelaporan pelaksanaan program, penanganan mahasiswa gagal atau mengundurkan diri dari program, konversi atau penyetaraan SKS, penilaian atau penyetaraan nilai, erta penghentian program yang sedang berjalan.

Kegiatan ini menghasilkan draft panduan atau SOP dan Petunjuk Teknis BKP “Kampus

Mengajar” MBKM Universitas 17 Agustus 1945, dengan ruang lingkup sebagai berikut:

1. Tujuan

2. Ketentuan Umum bagi Perguruan Tinggi, Peserta, Dosen Pembimbing Modul, Mentor, dan

PIC Perguruan Tinggi

3. Program BKP MBKM dalam Kurikulum

4. Skema Program BKP MBKM

5. Peran Mitra yang meliputi Identifikasi Mitra, Verifikasi Kelayakan Mitra dan Program,

Prosedur Pelaksanaan Kerja Sama, Format Dan Substansi Dokumen Kerja Sama

6. Pelaksanaan program BKP MBKM

7. Proses bimbingan program BKP MBKM

8. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program, yang meliputi Fokus Monitoring dan Evaluasi,

Aspek-aspek Penilaian, Prosedur Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi.

9. Etika dalam Menjalankan Program

10. Penanganan mahasiswa gagal atau mengundurkan diri dari program

11. Penghentian program yang sedang berjalan

Adapun skema yang diatur dalam panduan ini meliputi:

1. Program Flagship Kampus Mengajar Kemendikbud Ristek Dikti RI

2. Program Inisiasi Program Studi

dokumentasi lengkap: LINK