Diskusi Regulasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 Terhadap Pengembangan Kurikulum Pasca Sarjana
Senin, 16 Maret 2026 - 13:53:30 WIBDibaca: 36 kali
Diskusi Regulasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 terhadap Pengembangan Kurikulum Pascasarjana digelar pada Kamis, 19 Februari 2026, dengan menghadirkan para Ketua Program Studi (Kaprodi) sebagai peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan implementasi kebijakan terbaru dalam pengembangan kurikulum di jenjang pascasarjana.
Acara tersebut menghadirkan narasumber Prof. Ir. Syamsul Arifin, M.T., yang memaparkan secara komprehensif arah kebijakan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 serta implikasinya terhadap desain kurikulum berbasis capaian pembelajaran dan kebutuhan industri. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya inovasi kurikulum yang adaptif, responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta selaras dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Para Kaprodi yang hadir turut aktif dalam sesi diskusi, menyampaikan berbagai tantangan dan strategi implementasi di masing-masing program studi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas pendidikan pascasarjana melalui pengembangan kurikulum yang lebih relevan dan berdaya saing.